Sabtu, 05 Mei 2012

Analisis Kredit


Apa itu analisis kredit ?

Analisis kredit adalah suatu proses analisis kredit dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio keuangan untuk menentukan kebutuhan kredit yang wajar.  



Tujuan

Tujuan dari adanya analisis kredit adalah untuk menentukan kesanggupan dan kesungguhan seorang peminjam untuk membayar kembali pinjaman sesuai dengan persyaratan yang terdapat dalam perjanjian pinjaman. Analisis dan evaluasi kredit sekurang-kurangnya meliputi informasi sebagai berikut (Kuncoro, 2002 : 251-252): a.Identitas pemohon Identitas tersebut mencakup nama pemohon, dimisili, bentuk usaha, jenis usaha, susunan pengurus, legalitas usaha. b.Tujuan permohonan kredit Tujuan tersebut mencakup jumlah kredit, obyek yang dibiayai, jangka waktu kredit, kebutuhan kredit. c.Riwayat hubungan bisnis dengan bank Hal tersebut mencakup saat mulai, bidang hubungan bisnis, nilai transaksi bisnis, kualitas hubungan bisnis, jumlah total nilai hubungan bisnis. d.Analisis 6C kredit Analisis ini mencakup analisis watak, analisis kemampuan, analisis modal, analisis kondisi/prospek usaha, analisis agunan kredit

Resiko perkreditan
Pada umumnya profit yang diperoleh akan senantiasa berbanding lurus dengan tingkat resiko yang dihadapi. Artinya semakin besar tingkat resiko dari suatu bisnis maka akan semakin besar pula tingkat profit margin yang diperoleh.
Berikut beberapa contoh resiko perkraditan yang ada :
- resiko sifat usaha
- resiko geografis
- resiko politik
- Resiko ketidakpastian
-resiko inflasi
- resiko persaingan

Analisis kredit bank
Sebelum memberikan suatu kredit, bank memiliki berbagai analisis untuk menentukan apakah layak atau tidaknya seseorang/perusahaan mendapatkan kredit.
Berikut beberapa persiapan analisis bank:
1. Bank melihat kepada siapa kredit diberikan
2. Untuk tujuan apa kredit yang diberikan
3. Melihat mampu tidaknya si peminjam kredit dalam membayar kredit
4. Berapa jumlah kredit limit yang diberikan dengan memperhatikan resiko yang ada.


Ada pula pemahaman analisis kredit dengan beberapa pendekatan sebagai berikut :
1. Pendekatan jaminan
2. Pendekatan karakter
3. Pendekatan pelunasan
4. Pendekatan kelayakan usaha
5. Pendekatan pemberian kredit sebagai agen pembangunan

Cakupan analisis paling tidak mencakup 5C yaitu :
1. Character
2. Capacity
3. Capital
4. Collateral
5. Condition of economy

Prinsip 7P dan Prinsip 3R; yaitu:
1. Personality
Bank mencari data tentang kepribadian calon debitur seperti riwayat hidupnya (kelahiran, pendidikan, pengalaman, usaha/pekerjaan, dan sebagainya), hobi, keadaan keluarga (istri, anak), social standing (pergaulan dalam masyarakat serta bagaimana pendapat masyarakat tentang diri si peminjam), serta hal-hal lain yang erat hubungannya dengan kepribadian si peminjam.
2. Purpose
Mencari data tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit. Apakah akan digunakannya untuk berdagang, atau untuk membeli rumah atauuntuk tujuan lainnya. Selain itu apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit yang bersangkutan. Misalnya, tujuan atau keperluan kredit untuk perkapalan sedangkan line of business bank dalam bidang pertanian.
3. Prospect
Yang dimaksud dengan prospect adalah harapan masa depan dari bidang usaha atau kegiatan usaha si peminjam. ini dapat diketahui dari perkembangan usaha peminjam selama beberapa bulan/tahun, perkembangan keadaan ekonomi perdagangan, keaadaan ekonomi/perdagangan sektor usaha si peminjam, kekuatan keuangan perusahaan yang dibuat dari earning power (kekuatan pendapatan/keuntungan) masa lalu dan perkiraan masa mendatang.
4. Payment
Mengetahui bagaimana perkiraan pembayaran kembali pinjaman yang akan diberikan. Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentang prospek, kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu serta jumlah pengambilannya.
5. Profitability
Menilai berapa tingkat keuntungan yang akan diraih calon debitur, bagaimana polanya, apakah makin lama makin besar atau sebaliknya.
6. Protection
Menilai bagaimana calon debitur melindungi usaha dan mendapatkan perlindungan usaha. Apakah dalam bentuk jaminan barang, orang atau asuransi.
7. Parti
Bertujuan mengklasifikasi calon debitur berdasarkan modal, loyalitas, dan karakternya. Pengklasifikasian ini akan menentukan perlakuan bank dalam hal pemberian fasilitas.
Tujuh unsur dalam konsep 7P sebenarnya mempunyai kesamaan dengan lima unsur dalam 5C. Misalnya unsur kepribadian memiliki kesamaan dengan unsur karakter. Sedangkan unsur tujuan, prospek, dan pembayaran dapat memperjelas unsur kapasitas dalam konsep 5C. Unsur perlindungan dalam 7P mungkin dapat disamakan dengan kollateral dalam konsep 5C.
Prinsip 3R

Tiga komponen dalam Prinsip 3R adalah:
1. Tingkat pengembalian usaha (return)
2. Kemampuan membayar kembali (repayment)
3. Kemampuan menanggung resiko (risk bearing ability)
Unsur-unsur yang dibahas dalam konsep 3R sebenarnya telah dibahas dalam analisis aspek-aspek yang harus dipertimbangkan dalam pemberian kredit. Hanya saja konsep 3R memberi penekanan kepada aspek finansial dari analisis kredit.



sumber :

1 komentar: