ANALISA PERUBAHAN PENDAPATAN
Pendapatan adalah
arus masuk bruto dari manfaat ekonomi (selama periode) yang timbul dalam rangka
kegiatan usaha dari suatu badan bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan
ekuitas, selain yang berkaitan dengan meningkatkan kontribusi dari ekuitas
peserta. (IAS 18,7). Pendapatan harus diukur pada nilai wajar dengan
pertimbangan diterimanya piutang.(IAS 18,9) Pengakuan PendapatanPencatatan
jumlah rupiah pendapatan secara formal ke dalam system pembukuan sehingga
jumlah tersebut terefleksi dalam statement keuangan.
SUMBER PENDAPATAN :
1.
Transaksi modal atau pendanaan yang
mengakibatkan adanya tambahan dana yang ditanamkan oleh pemegang obligasi dan
pemegang saham.
2.
Laba dari penjualan aktiva yang bukan berupa
produk perusahaan seperti aktiva tetap, surat berharga atau penjualan
anak/cabang perusahaan.
3.
Hadiah , sumbangan atau penemuan
4.
Revaluasi aktiva
5.
Penyerahan produk perusahaan, yaitu aliran
hasil penjualan produk
Proses terbentuk
dan terealisasinya pendapatan :
a)
EARNING PROCESS (proses pembentukan
pendapatan) = konsep terjadinya pendapatan Pendapatan dianggap terbentuk
bersamaan dengan seluruh proses berlangsungnya operasi perusahaan (produksi,
penjualan dan pengumpulan piutang).
b)
REALIZATION PROCESS (proses realisasi
pendapatan) .Pendapatan dianggap terbentuk setelah produk selesai dikerjakan
dan terjual langsung / atas dasar kontrak penjualan.
PENGUKURAN
PENDAPATAN
Pendapatan diukur
dengan nilai wajar yang dapat diterima, jumlah pendapatan biasanya ditentukan
oleh persetujuan antara perusahaan dan pembeli yang diukur dengan nilai wajar
imbalan yang diterima atau yang dapat diterima perusahaan dikurangi jumlah
discount dagang dan rabat volume yang diperbolehkan perusahaan, umumnya
berbentuk kas atau setara kas.
Bila arus masuk
dari kas atau setara kas ditangguhkan nilai wajar dari imbalan tersebut mungkin
kurang dari jumlah nominal dari kas yang diterima atau yang dapat diterima.
Bila barang atau jasa dipertukarkan untuk barang atau jasa dengan sifat nilai yang
sama maka pertukaran tidak dianggap sebagai transaksi yang mengakibatkan
pendapatan. Dan bila barang dijual atau jasa diberikan untuk dipertukarkan
dengan barang dan jasa yang tidak serupa pertukaran tersebut dianggap sebagai
transaksi yang mengakibatkan pendapatan.Pendapatan tersebut diukur pada nilai
wajar dari barang atau jasa yang diserahkan, disesuaikan dengan jumlah kas atau
setara kas yang ditransfer.
Masalah pengukuran
pendapatan
Pengukuran
akuntansi haruslah diarahkan ke penyajian informasi yang relevan untuk
penggunaan yang ditetapkan. Pembatasan data yang tersedia dan ciri-ciri
tertentu dari lingkungan membatasi keakuratan dan keterandalan pengukuran. Oleh
sebab itu keterbatasan ini harus dikemukakan secara eksplisit dan
dipertimbangkan dalam pengembangan prinsip serta prosedur akuntansi, karena
kendala-kendala ini tidak dapat dibuang oleh lingkungan atau kurangnya alat
pengukur memadai. Nilai tukar produk atau jasa sebagai hasil penjualan
perusahaan merupakan ukuran terbaik dan paling objektif bagi pendapatan.
Penentuan satuan ukur untuk pendapatan secara umum dinyatakan dengan jumlah
uang atau unit moneter. Penentuan ini menimbulkan masalah, oleh sebab itu
adanya penurunan atau kenaikan daya beli umum sepanjang waktu. Keterbatasan
pengukuran pendapatan dapat timbul karena data akuntansi disajikan berdasarkan
asumsi bahwa data itu relevan. Meramalkan pada masa yang akan datang pada
umumnya tidak pasti, maka sulit menetapkan pengukuran yang relevan untuk tujuan
ini. Namun, ketidakmampuan untuk membuat pengukuran pendapatan yang terandal
dan atribut khusus yang dianggap relevan dapat juga disebab oleh kurangnya
teknik pengukuran yang terandal dan ketidakmampuan untuk menemukan prosedur
pengukuran pendapatan yang menjelaskan secara layak atribut yang sedang diukur.
ANALISA PERUBAHAN LABA KOTOR
Pengertian Analisa Perubahan Laba Kotor
Perubahan
dalam laba kotor (gross profit) perlu dianalisa untuk mengetahui sebab- sebab
perubahan tersebut, baik perubahan yang menguntungkan (kenaikan) maupun
perubahan yang merugikan (penurunan). Pada dasarnya perubahan laba kotor itu
disebabkan oleh 2 faktor yaitu :
1. Faktor Penjualan
Hasil
penjualan disebabkan oleh:
a. Perubahan harga jual per satuan produk.
b. Perubahan kuantitas atau volume produk yang dijual atau
dihasilkan.
2. Faktor Harga Pokok Penjualan
Perubahan Harga Pokok Penjualan disebabkan oleh:
a. Perubahan harga pokok rata-rata per satuan
b. Perubahan kuantitas atau volume produk yang dijual atau
dihasilkan
Laba Kotor = Penjualan – HPP
Faktor Penyebab Perubahan Laba Kotor
1. Perubahan Harga Jual (Sales Price
Variance)
Perubahan harga jual yaitu adanya perubahan antara harga jual
yang sesungguhnya dengan harga jual yang dibudgetkan atau harga jual tahun
sebelumnya.
Rumus: (HJ2
– HJ1) K2 ,
dimana:
HJ1: Harga
jual per satuan produk yang dibudgetkan atau tahun sebelumnya.
HJ2: Harga
jual per satuan produk yang sesungguhnya.
K2:
Kuantitas atau volume produk yang sesungguhnya dijual.
Apabila (HJ2
–HJ1) menunjukan angka positif berarti ada kenaikan harga,
menguntungkan. Sebaliknya bila (HJ1
– HJ2) negatif
berarti ada penurunan harga jual dan menunjukan keadaan yang merugikan.
2. Perubahan Kuantitas Produk Yang Dijual
(Sales Volume Variance)
Perubahan kuantitas produk yang dijual yaitu adanya perbedaan
antara kuantitas produk yang direncanakan atau tahun sebelumnya dengan
kuantitas produk yang sesungguhnya dijual (direalisir).
Rumus: (K2
– K1) HJ1 ,
dimana:
K2:
Kuantitas penjualan sesungguhnya.
K1:
Kuantitas penjualan yang dibudgetkan atau tahun sebelumnya.
HJ1: Harga
jual per satuan produk yang dibudgetkan atau tahun sebelumnya.
Bila (K2 –K1) menghasilkan
angka positif berarti adanya peningkatan penjualan, menguntungkan. Bila (K2 – K1) negatif
menunjukan adanya penurunan kuantitas penjualan, merugikan.
3. Perubahan Harga Pokok Penjualan Per Satuan
Produk (Cost Price Variance)
Perubahan Harga Pokok Penjualan per satuan yaitu adanya
perbedaan antara harga pokok penjualan per satuan produk menurut budget atau
tahun sebelumnya dengan harga pokok yang sesungguhnya.
Rumus: (HPP2
– HPP1) K2 ,
dimana:
HPP2: HPP
yang sesungguhnya.
HPP1: HPP
menurut budget atau tahun sebelumnya.
K2:
Kuantitas produk yang sesungguhnya dijual.
Bila (HPP2 – HPP1) positif, ada
kenaikan biaya (HPP) artinya merugikan. Sebaliknya, bila (HPP2 – HPP1) negatif
artinya menguntungkan.
4. Perubahan Kuantitas Harga Pokok Penjualan
(Cost Volume Variance)
Perubahan kuantitas Harga Pokok Penjualan yaitu adanya perubahan
harga pokok penjualan karena adanya perubahan kwantitas/volume yang dijual atau
yang diproduksi.
Rumus: (K2 – K1) HPP1 , dimana:
K2:
Kuantitas penjualan sesungguhnya.
K1:
Kuantitas penjualan yang dibudgetkan atau tahun sebelumnya.
HPP1: HPP
menurut budget atau tahun sebelumnya.
Bila (K2 – K1) positif, maka merugikan. Sebaliknya, bila (K2 –
K1) negatif, maka menguntungkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar