Senin, 30 April 2012

ANALISIS PERUBAHAN PENDAPATAN / LABA KOTOR


ANALISA PERUBAHAN PENDAPATAN 
Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi (selama periode) yang timbul dalam rangka kegiatan usaha dari suatu badan bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas, selain yang berkaitan dengan meningkatkan kontribusi dari ekuitas peserta. (IAS 18,7). Pendapatan harus diukur pada nilai wajar dengan pertimbangan diterimanya piutang.(IAS 18,9) Pengakuan PendapatanPencatatan jumlah rupiah pendapatan secara formal ke dalam system pembukuan sehingga jumlah tersebut terefleksi dalam statement keuangan.
SUMBER PENDAPATAN :
1.     Transaksi modal atau pendanaan yang mengakibatkan adanya tambahan dana yang ditanamkan oleh pemegang obligasi dan pemegang saham.
2.     Laba dari penjualan aktiva yang bukan berupa produk perusahaan seperti aktiva tetap, surat berharga atau penjualan anak/cabang perusahaan.
3.     Hadiah , sumbangan atau penemuan
4.     Revaluasi aktiva
5.     Penyerahan produk perusahaan, yaitu aliran hasil penjualan produk
Proses terbentuk dan terealisasinya pendapatan :
a)     EARNING PROCESS (proses pembentukan pendapatan) = konsep terjadinya pendapatan Pendapatan dianggap terbentuk bersamaan dengan seluruh proses berlangsungnya operasi perusahaan (produksi, penjualan dan pengumpulan piutang).
b)     REALIZATION PROCESS (proses realisasi pendapatan) .Pendapatan dianggap terbentuk setelah produk selesai dikerjakan dan terjual langsung / atas dasar kontrak penjualan.
PENGUKURAN PENDAPATAN
Pendapatan diukur dengan nilai wajar yang dapat diterima, jumlah pendapatan biasanya ditentukan oleh persetujuan antara perusahaan dan pembeli yang diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima perusahaan dikurangi jumlah discount dagang dan rabat volume yang diperbolehkan perusahaan, umumnya berbentuk kas atau setara kas.
Bila arus masuk dari kas atau setara kas ditangguhkan nilai wajar dari imbalan tersebut mungkin kurang dari jumlah nominal dari kas yang diterima atau yang dapat diterima. Bila barang atau jasa dipertukarkan untuk barang atau jasa dengan sifat nilai yang sama maka pertukaran tidak dianggap sebagai transaksi yang mengakibatkan pendapatan. Dan bila barang dijual atau jasa diberikan untuk dipertukarkan dengan barang dan jasa yang tidak serupa pertukaran tersebut dianggap sebagai transaksi yang mengakibatkan pendapatan.Pendapatan tersebut diukur pada nilai wajar dari barang atau jasa yang diserahkan, disesuaikan dengan jumlah kas atau setara kas yang ditransfer.
Masalah pengukuran pendapatan
Pengukuran akuntansi haruslah diarahkan ke penyajian informasi yang relevan untuk penggunaan yang ditetapkan. Pembatasan data yang tersedia dan ciri-ciri tertentu dari lingkungan membatasi keakuratan dan keterandalan pengukuran. Oleh sebab itu keterbatasan ini harus dikemukakan secara eksplisit dan dipertimbangkan dalam pengembangan prinsip serta prosedur akuntansi, karena kendala-kendala ini tidak dapat dibuang oleh lingkungan atau kurangnya alat pengukur memadai. Nilai tukar produk atau jasa sebagai hasil penjualan perusahaan merupakan ukuran terbaik dan paling objektif bagi pendapatan. Penentuan satuan ukur untuk pendapatan secara umum dinyatakan dengan jumlah uang atau unit moneter. Penentuan ini menimbulkan masalah, oleh sebab itu adanya penurunan atau kenaikan daya beli umum sepanjang waktu. Keterbatasan pengukuran pendapatan dapat timbul karena data akuntansi disajikan berdasarkan asumsi bahwa data itu relevan. Meramalkan pada masa yang akan datang pada umumnya tidak pasti, maka sulit menetapkan pengukuran yang relevan untuk tujuan ini. Namun, ketidakmampuan untuk membuat pengukuran pendapatan yang terandal dan atribut khusus yang dianggap relevan dapat juga disebab oleh kurangnya teknik pengukuran yang terandal dan ketidakmampuan untuk menemukan prosedur pengukuran pendapatan yang menjelaskan secara layak atribut yang sedang diukur.

ANALISA PERUBAHAN LABA KOTOR
Pengertian Analisa Perubahan Laba Kotor
Perubahan dalam laba kotor (gross profit) perlu dianalisa untuk mengetahui sebab- sebab perubahan tersebut, baik perubahan yang menguntungkan (kenaikan) maupun perubahan yang merugikan (penurunan). Pada dasarnya perubahan laba kotor itu disebabkan oleh 2 faktor yaitu :
1. Faktor Penjualan
Hasil penjualan disebabkan oleh:
a. Perubahan harga jual per satuan produk.
b. Perubahan kuantitas atau volume produk yang dijual atau dihasilkan.
2. Faktor Harga Pokok Penjualan
Perubahan Harga Pokok Penjualan disebabkan oleh:
a. Perubahan harga pokok rata-rata per satuan
b. Perubahan kuantitas atau volume produk yang dijual atau dihasilkan
Laba Kotor = Penjualan – HPP
Faktor Penyebab Perubahan Laba Kotor
1. Perubahan Harga Jual (Sales Price Variance)
Perubahan harga jual yaitu adanya perubahan antara harga jual yang sesungguhnya dengan harga jual yang dibudgetkan atau harga jual tahun sebelumnya.
Rumus: (HJ2 – HJ1) K2 , dimana:
HJ1: Harga jual per satuan produk yang dibudgetkan atau tahun sebelumnya.
HJ2: Harga jual per satuan produk yang sesungguhnya.
K2: Kuantitas atau volume produk yang sesungguhnya dijual.
Apabila (HJ2 –HJ1) menunjukan angka positif berarti ada kenaikan harga, menguntungkan. Sebaliknya bila (HJ1 – HJ2) negatif berarti ada penurunan harga jual dan menunjukan keadaan yang merugikan.
2. Perubahan Kuantitas Produk Yang Dijual (Sales Volume Variance)
Perubahan kuantitas produk yang dijual yaitu adanya perbedaan antara kuantitas produk yang direncanakan atau tahun sebelumnya dengan kuantitas produk yang sesungguhnya dijual (direalisir).
Rumus: (K2 – K1) HJ1 , dimana:
K2: Kuantitas penjualan sesungguhnya.
K1: Kuantitas penjualan yang dibudgetkan atau tahun sebelumnya.
HJ1: Harga jual per satuan produk yang dibudgetkan atau tahun sebelumnya.
Bila (K2 –K1) menghasilkan angka positif berarti adanya peningkatan penjualan, menguntungkan. Bila (K2 – K1) negatif menunjukan adanya penurunan kuantitas penjualan, merugikan.
3. Perubahan Harga Pokok Penjualan Per Satuan Produk (Cost Price Variance)
Perubahan Harga Pokok Penjualan per satuan yaitu adanya perbedaan antara harga pokok penjualan per satuan produk menurut budget atau tahun sebelumnya dengan harga pokok yang sesungguhnya.
Rumus: (HPP2 – HPP1) K2 , dimana:
HPP2: HPP yang sesungguhnya.
HPP1: HPP menurut budget atau tahun sebelumnya.
K2: Kuantitas produk yang sesungguhnya dijual.
Bila (HPP2 – HPP1) positif, ada kenaikan biaya (HPP) artinya merugikan. Sebaliknya, bila (HPP2 – HPP1) negatif artinya menguntungkan.
4. Perubahan Kuantitas Harga Pokok Penjualan (Cost Volume Variance)
Perubahan kuantitas Harga Pokok Penjualan yaitu adanya perubahan harga pokok penjualan karena adanya perubahan kwantitas/volume yang dijual atau yang diproduksi.
Rumus: (K2 – K1) HPP1 , dimana:
K2: Kuantitas penjualan sesungguhnya.
K1: Kuantitas penjualan yang dibudgetkan atau tahun sebelumnya.
HPP1: HPP menurut budget atau tahun sebelumnya.
Bila (K2 – K1) positif, maka merugikan. Sebaliknya, bila (K2 – K1) negatif, maka menguntungkan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar