LAPORAN KEUANGAN
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan
keuangan adalah merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang
merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama
tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan
menurut Standar akuntansi Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan
bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya
meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam
berbagai cara seperti misal, sebagai laporan aru kas, atau laporan arus dana),
catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan
tersebut, missal laporan keuangan segmen industri dan geografis serta
pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Laporan keuangan terdiri dari:
A.
Neraca, menginformasikan posisi
keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki,
jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
B.
Perhitungan laba rugi,
menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
C.
Laporan arus kas, menginformasikan
perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha,
pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.
D.
Catatan atas laporan keuangan,
menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari
hasil keuangan perusahaan.
Tujuan Laporan Keuangan
Dari
pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan
keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas
yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan
laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari
faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan
sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan,
tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.
Syarat-syarat
laporan keuangan
Syarat laporan keuangan laporan yang baik harus memenuhi
kriterua sebagai berikut :
1. Relevan
artinya bahwa informasi yang dijadikan harus ada hubungan dengan pihak-pihak
yang memerlukan untuk mengambil keputusan.
2. Dapat
dimengerti artinya bahwa laporan keuangan yang disusun berdasarkan secara jelas
dan mudah difahami oleh para pemakainya.
3. Daya
uji artinya bahwa laporan keuangan yang disusun berdasarkan konsep-konsep dasar
akuntansidan prinsip-prinsip akuntansi yang dianut, sehingga dapat diuji
kebenarannya oleh pihak lain.
4. Netral
artinya bahwa laporan keuangan yang disajikan bersifat umum, objektif dan tidak
memihak pada kepentingan pemakai tertentu.
5. Tepat
waktu artinya bahwa laporan keuangan harus di sajikan tepat pada waktunya .
6. Daya
banding artinya bahwa perbandingan laporan keuangan dapat diadakan baik antara
laporan perusahaan dalam tahun tertentu dengan tahun sebelumnya atau laporan
keuangan perusahaan tertentu dengan perusahaan lain pada tahun yang sama.
7. Lengkap
artinya bahwa laporan keuangan yang disusun harus memenuhi syarat-syarat
tersebut diatas dan tidak menyesatkan pembaca.
Keterbatasan
Laporan Keuangan
1. Laporan keuangan sifatnya sementara dan bukan
laporan yang final, karena itu jumlah dan hal-hal yang dilaporkan dalam laporan
keuangan tidak menunjukan nilai likuiditas atau realisasi dimana dalam
pembuatannya terdapat pendapat-pendapat pribadi yang telah dilakukan oleh
akuntan atau management yang bersangkutan.
2.
Angka yang tercantun dalam laporan keuangan hanya merupakan
nilai buku (book value) yang belum tentu sama dengan harga pasar sekarang
maupun nilai gantinya.
3.
Untuk para investor laporan keuangan hanya bersifat
membantu, masih memerlukan ramalan-ramalan sebabnya adalah bahwa data-data yang
disajikan oleh akutansi semata-mata hanya didasarkan atas “cost” (yang bersifat
histories) dan bukan atas dasar nilainya, akhirnya timbul jurang (gap) yang
cukup besar antara hak kekayaan pemegang saham berupa aktiva bersih perusahaan
yang dinyatakan dalam harga pokok historis dengan harga saham yang tercatat
dibursa. (ikatan akutansi Indonesia, Jakarta 1974,hal 14).
4.
Laporan keuangan bersifat konserfatif dalam sikapnya
menghadapi ketidakpastian, peristiwa yang tidak menguntungkan segera
diperhitungkan kerugiannya. Harta, kekayaan bersih, dan pendapatan bersih
selalu dihitung dalam nilainya yang paling rendah.
5.
Laporan keuangan itu bersifat umum, dan bukan untuk memenuhi
keperluan tiap-tiap pemakai
Pengaruh
Laporan Keuangan Terhadap Pemeriksaan Laporan Akuntan
Seperti kita
ketahu, ;aporan keuangan adalah hal yang sangat penting dalam perusahaan. Dari
laporan keuangan kita bias mengetahui apakah perusahaan tersebut mengelami
kemajuan atau kemunduran. Tetapi sperti kita ketahui banyak laporan keuangn
ayang di buat tidak sesuai untuk kebutuhan public. Hal tersebut dilakukan untuk
mengelabui public. Oleh karena itu, laporan keuangan sangat dibutuhkan oleh
seorang akuntan dalam menentukan dan melaporkan kepada manajemen tindakan apa
yang harus dilakukan apabila terjadi
sesuatu pada pelaporan keuangan.
Laporan keuangan
diharapkan disajikan secara layak, jelas, dan lengkap, yang mengungkapkan
kenyataan-kenyataan ekonomi mengenai eksistensi dan operasi perusahaan
tersebut. Dalam menyusun laporan keuangan, akuntansi dihadapkan dengan
kemungkinan bahaya penyimpangan (bias), salah penafsiran dan ketidaktepatan.
Untuk meminimkan bahaya ini, profesi akuntansi telah berupaya untuk
mengembangkan suatu barang tubuh teori ini. Setiap akuntansi atau perusahaan
harus menyesuaikan diri terhadap praktik akuntansi dan pelaporan dari setiap perusahaan tertentu.
sumber :
http://eprints.undip.ac.id/16745/
http://dahlanforum.wordpress.com/2008/04/21/pengertian-laporan-keuangan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar